DPM dan PTSP DKI Masuk Lima Besar Pelayanan Terpadu Terbaik
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta masuk nominasi lima besar penyelenggara pelayanan terpadu di bidang penanaman modal terbaik tahun 2018.
Alhamdulillah, Kinerja DPM dan PTSP DKI Jakarta kembali menuai prestasi yang membanggakan dari BKPM RI
Penetapan tersebut dituangkan Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal dalam surat BKPM RI bernomor 58/A.7/B.2/2018.
Menyikapi hal ini, Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mmengaku bersyukur karena hasil kerja keras jajarannya terus menuai apresiasi.
Triwulan Pertama, Investasi di DKI Capai Rp 28,9 Triliun"Alhamdulillah, Kinerja DPM dan PTSP
DKI Jakarta kembali menuai prestasi yang membanggakan dari BKPM RI," ujarnya, Selasa (29/4).Edy menuturkan, nominasi tersebut merupakan hasil seleksi tahapan uji pemaparan terhadap 40 penyelenggara PTSP-PM Daerah. Sebelumnya juga telah dilakukan penilaian tahap awal kepada 565 instansi penyelenggara PTSP-PM provinsi, kabupaten, kota dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dengan Tim Penilai yang beranggotakan 11 kementerian dan lembaga.
Menurut Edy, hal ini menunjukkan penyelenggara pelayanan publik di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
"Kami akan terus meningkatkan kinerja. Terutama yang berorientasi pelayanan kepada investor," ucapnya.
Edy menambahkan, selanjutnya, pihaknya bersama nominasi lain di tingkat provinsi, kabupaten dan kota akan menjalani tahap uji petik.
"Kami mohon dukungan semua pihak untuk penilaian pada tahap selanjutnya," tandasnya.